Bantu Ekonomi Pembudidaya, KKP Distribusikan 50 Ton Pakan Ikan Mandiri

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan bantuan pakan ikan mandiri sebanyak 50 ton kepada sejumlah Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di daerah. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Tb Haeru Rahayu mengatakan pendistribusian bantuan benih dan pakan ikan menjadi insentif bagi pembudidaya di masa pandemi Covid 19 agar usaha perikanan budidaya dapat terus berjalan. ”Kelancaran produksi perikanan dapat terus menjaga pasokan ikan di masyarakat sebagai sumber gizi dan protein dengan harga terjangkau” jelas Dirjen yang biasa disapa Tebe, Rabu (21/7/2021).

Tebe juga menilai bahwa penggunaan pakan ikan berkualitas dapat menjamin mutu hasil produksi sehingga meningkatkan kepercayaan pasar akan kualitas produk perikanan dalam negeri. “Kepercayaan konsumen akan produk perikanan lokal akan berimbas kepada peningkatan kapasitas usaha di berbagai lini dari tingkat hulu hingga ke hilir,” jelas Tebe. Tebe juga berharap agar ketersediaan pakan secara kualitas dan kuantitas akan dapat terjamin kontinyuitasnya guna menjaga kelangsungan dan meningkatkan usaha budidaya di masyarakat.

“Kami akan mengoptimalkan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di berbagai daerah untuk selalu hadir dalam memenuhi kebutuhan pembudidaya akan pakan ikan berkualitas dengan harga yang terjangkau,” tutup Tebe. Adapun Kelompok Pembudidaya Ikan yang menerima bantuan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Pakan ikan mandiri yang disalurkan merupakan hasil produksi dari unit kerja Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT) Tatelu.

Pada tahun 2021, BPBAT Tatelu berencana untuk menyalurkan bantuan pakan ikan mandiri sebanyak 80 ton kepada pembudidaya di wilayah kerjanya.

Bisnis