Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) mengimplementasikan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kemendikbudristek. Implementasi kegiatan MBKM di Ubhara Jaya smeliputi kegiatan Indonesian International Students Mobility Award (ISMA) atau Pertukaran Mahasiwa Antar Pulau, KKN Tematik, KBMI (Kompetisi Bisnis Mahasiswa Indonesia, Magang Industri, Riset Independen dan Kampus Mengajar. "Dengan terbitnya Permendikbud No. 3 tahun 2020 untuk menyelenggarakan MBKM dengan tiga semester di luar prodi, dua semester di luar kampus luar prodi dan satu semester luar prodi dalam kampus, maka program studi di kampus wajib menyediakan pilihan ini kepada mahasiswa," ucap Rektor Ubhara Jaya, Irjen Pol (Purn) Bambang Karsono melalui keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).
Hal tersebut diungkapkan oleh Bambang dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan seluruh perwakilan program studi dan fakultas. Semua kegiatan MBKM, menurutnya, wajib dibimbing oleh seorang dosen atau pengajar. Sementara kegiatan yang berada di luar perguruan tinggi asal misalnya magang atau proyek di desa dapat diambil sebanyak dua semester atau setara dengan 40 SKS.
“Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka adalah program yang dapat mensinergikan perguruan tinggi, kolaborasi antar perguruan tinggi dengan dunia industri, dan dunia usaha dengan dunia kerja," ucap Bambang. Ubhara Jaya masuk dalam jajaran perguruan tinggi swasta yang memperoleh Program Hibah Pendanaan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, berkat capaian rangking 62 dari lebih dari 4000 perguruan tinggi swasta yang ada di Indonesia. "Komitmen Ubhara Jaya untuk terus berproses dan ingin menjadi lebih baik dari waktu ke waktu dengan prinsip kerja keras, cerdas, kerja berkualitas, kerja ikhlas dan kerja tuntas," kata Bambang.
"Insya Allah semua program akan bisa dilaksanakan dengan niat sungguh sungguh untuk mencapai kemajuan dan menjadikan Ubhara Jaya sebagai kampus unggul," tambah Bambang. Sementara itu, dalam arahan Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III DKI Jakarta Yaya Zakaria mengatakan sudah banyak kegiatan pembelajaran yang mendukung implementasi MBKM di Ubhara Jaya. Yaya mengatakan, Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) berarti Dosen Merdeka dan Mahasiwa Merdeka.
Dosen didorong untuk dapat melaksanakan pembelajaran yang berbasis permasalahan, kolaboratif, dan tidak hanya mengandalkan pembelajaran di dalam kelas. "Tinggal bagaimana kita bisa meningkatkan kegiatan yang sudah berjalan ini secara berkelanjutan ke depan,” ucap Yaya. Sebagai hasil akhir, kebijakan Kampus Merdeka diharapkan dapat memberikan iklim baik terhadap pengembangan minat dan bakat mahasiswa dalam mengasah kemampuan mereka.