Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempertemukan Manajemen PT Pertamina (Persero) Tbk. dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/12/2021). Pertemuan ini sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal PT Pertamina. Sebagaimana diketahui, pegawai Pertamina berencana melakukan aksi mogok kerja yang rencananya bakal dilaksanakan selama 10 hari terhitung sejak 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022.
"Pertemuan ini sebagai upaya nyata Kemnaker untuk merespon kondisi hubungan industrial yang sedang berkembang di masyarakat Indonesia dan hangat dibicarakan, baik pada media online dan media sosial yang dalam beberapa hari menjadi topik bahasan yang hangat," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, Kamis (23/12/2021). Rencana aksi mogok kerja pegawai Pertamina ini dikarenakan berhembusnya kabar pemotongan gaji yang akan dilakukan manajamen. Dirjen Putri mengatakan bahwa dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021.
Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders. "Oleh karenanya, Kemnaker menfasilitasi audiensi kekeluargaan kedua belah pihak pada tanggal 22 Desember 2021, di mana hadir dalam pertemuan tersebut Direksi SDM dan tim, serta Presiden FSPPB dan tim," katanya. Audiensi tersebut menghasilkan sejumlah titik persoalan diantaranya konsultasi dan komunikasi antar pihak masih perlu dioptimalkan, salary increase (kenaikan upah) diperlukan komunikasi yang efektif antar pihak, kedua belah pihak akan mencermati insentif sesuai dengan content PKB serta penguatan persepsi para pihak terkait lingkup kewenanganya dengan mendasarkan pada ketentuan yang berlaku.
"Untuk dapat memfolow up identifikasi dimaksud akan digelar pertemuan lanjutan pasca Natal dan sebelum Tahun Baru," ujarnya.