Kasusnya dengan Jerinx Dianggap Settingan, Adam Deni: Jangan Kaget Ada Penetapan Status dari Polisi

Pegiat media sosial, Adam Deni angkat bicara mengenai tudingan settingan atas laporan kepolisian terhadap musisi Jerinx. Adam Deni yang mendapati banyak tudingan netizen menegaskan tidak ada settingan yang dilakukannya. Bahkan, ia mengaku tak peduli kepada orang orang yang menyebut kasusnya dengan drummer band Superman Is Dead (SID) tersebut settingan.

Saya tidak peduli dengan manusia manusia di luar sana yang berkicau tentang laporan saya ," tulis Adam di Instagram Story nya @adngrk, Senin (26/7/2021). Meski dianggap settingan, Adam Deni mengaku akan selalu meng update perkembangan kasusnya dengan Jerinx. Saya selalu update perkembangan kasus karena banyak yang menduga kasus saya ini settingan ."

Kalian lihat aja seserius apa saya memproses permasalahan ini ," tulis Adam Deni. Tak sampai di situ, Adam juga mengingatkan soal kemungkinan status Jerinx naik menjadi tersangka Jangan sampai kaget kalau ada penetapan status dari pihak kepolisian ," tulisnya.

Jerinx SID dilaporkan oleh Adam Deni atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik. Adam Deni telah secara resmi melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya. Terhitung sejak Sabtu (10/7/2021), laporannya sudah diterima polisi.

Melalui Instagram pribadinya @adngrk, Minggu (11/7/2021), Adam Deni menunjukkan sebuah surat laporan dengan terlapor I Gede Ari Astina alias Jerinx. Dalam unggahan itu, terlihat Adam Deni memegang secarik kertas yang merupakan bukti laporannya ke pihak kepolisian. Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX ."

Terimakasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini, " tulis Adam. Dikatakan Adam Deni, laporan polisi itu adalah haknya sebagai warga negara untuk melaporkan Jerinx SID. Ia lantas menjelaskan alasannya melaporkan kasus tersebut.

Menurut Adam, sebelum dirinya mantap malaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya, ia sudah berusaha melakukan mediasi. Atas beberapa pertimbangan. Saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JR X." Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu, " tulis Adam Deni.

Berdasarkan laporan tersebut, Jerinx dikenakan Pasal 335 KUHP atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sebagai informasi, perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID bermula pada 2 Juli 2021. Jerinx menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagram miliknya.

Suami Nora Alexandra itu kemudian meminta maaf kepada Adam Deni lewat telepon, atas penghinaan dan tuduhan yang ia lontarkan. Namun sepertinya Adam Deni telah menentukan sikapnya, yaitu dengan tetap melaporkan Jerinx SID ke polisi. Artikel ini merupakan bagian dari

KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Seleb