Indonesia mencatatkan kasus kesembuhan harian tertinggi dalam update penanganan Covid 19, Jumat (9/7/2021). Dikutip dari covid19.go.id , sebanyak 28.975 pasien Covid 19 dinyatakan sembuh dalam 24 jam terakhir. Angka ini menjadi tambahan kesembuhan tertinggi sepanjang pandemi Covid 19 di Indonesia.
Hingga saat ini, total 2.023.548 kasus dinyatakan sembuh, mencapai 82,4 persen dari total kasus infeksi. Adapun tambahan kesembuhan ini tak lepas dari meningkatnya testing yang dilakukan pemerintah. Tercatat dalam sehari terakhir, terdapat 219.915 spesimen yang dites.
Meliputi tes antigen, RT PCR, dan TCM. Sedangkan jumlah orang yang dites mencapai 142.005. Sementara itu, kasus konfirmasi positif Covid 19 bertambah 38.124 kasus.
Dengan tambahan tersebut, total kasus infeksi corona di Indonesia 2.455.912. Adapun kasus kematian harian bertambah 871. Sehingga, total kasus kematian akibat Covid 19 di Indonesia mencapai 64.631.
Sementara itu, total kasus aktif mencapai 367.733. Dikutip dari berikut cara pencegahan Covid 19 pada level individu dan masyarakat: Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah Covid 19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
A. Mencuci tangan lebih sering memakai sabun dan air setidaknya 20 detik atau menggunakan pembersih tangan berbasis alkohol ( hand sanitizer ), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan. B. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci. C. Jangan berjabat tangan.
D. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit. E. Tutupi mulut saat batuk dan bersin dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan. F. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah berpergian.
G. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lainlain), gagang pintu, dan lain lain. A. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman. B. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
C. Bekerja dari rumah ( Work From Home ) jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini. D. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum. E. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat tempat wisata.
F. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial. G. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya. H. Jika Anda sakit, dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
I. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah. J. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.