
Bagi pengguna kartu Telkomsel, mengaktifkan kembali nomor telepon yang sudah mati bukanlah hal yang susah. Sebab kini sudah ada cara yang akan membantu Anda daripada harus membeli kartu perdana baru. Namun ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk reaktivasi kartu Telkomsel. Supaya tidak bingung, simak penjelasan ketentuan dan cara reaktivasi kartu Telkomsel dibawah ini.
Ketentuan Reaktivasi Kartu Telkomsel
Nomor kartu Telkomsel yang mati masih bisa diaktifkan lagi dalam kurun 175 hari sesudah masa tenggangnya berakhir. Jika pengguna tidak juga melakukan reaktivasi, maka masa nomor akan masuk ke masa daur ulang. Nomor kartu Telkomsel yang sudah melewati beberapa periode masa sebelum akhirnya dinyatakan hangus dan siap untuk didaur ulang.
Pertama, nomor memasuki masa tenggang selama 30 hari sesudah masa aktif habis. Dalam kurun 30 hari ini, pengguna Telkomsel mempunyai kesempatan memperpanjang masa aktifnya dengan mengisi ulang pulsa dengan nominal minimal. Namun jika saat masa tenggang 30 hari pengguna tidak mengisi pulsa, maka nomornya akan hangus.
Jika nomor dinyatakan hangus, masih ada masa 175 hari sebelum akhirnya nomor didaur ulang kembali untuk pengguna baru. Dalam masa perpanjangan tenggang ini pengguna bisa melakukan reaktivasi nomornya yang sudah hangus.
Cara Reaktivasi Kartu Telkomsel
Reaktivasi Kartu Telkomsel Melalui Telkomsel E-care
Cara yang pertama adalah menghubungi Telkomsel E-care dengan cara mengirim pesan lewat direct message (DM) ke akun media sosial X atau Instagram resmi milik Telkomsel. Simak langkah-langkahnya berikut ini:
- Siapkan KTP dan KK yang sebelumnya didaftarkan untuk nomor Telkomsel milikmu
- Siapkan kartu SIM Telkomsel yang ingin diaktifkan
- Hubungi customer service melalui direct message dengan mengetik pesan Reaktivasi prepaid
- Sesudah itu, pihak Telkomsel akan mengirimkan tautan untuk mengunggah foto KTP, nomor KK, dan foto kartu SIM fisik yang ingin direaktivasi
- Jika sudah, Anda akan tersambung ke antrean video call dengan customer service Telkomsel. Tujuannya untuk validasi data.
Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan jika menggunakan cara reaktivasi melalui Telkomsel E-Care:
- Pastikan menggunakan akun media sosial pribadi untuk memudahkan komunikasi
- Siapkan koneksi internet yang stabil, apalagi untuk sesi video call
- Jaga privasi dengan tidak membagikan informasi sensitif pada kolom komentar publik
- Bersabarlah jika proses membutuhkan waktu, apalagi saat menunggu giliran video call
Reaktivasi Kartu Telkomsel Melalui Call Center
Cara lainnya yang bisa Anda lakukan adalah dengan menggunakan telepon lain. Untuk menghubungi call center, Anda harus mempunyai pulsa sebesar Rp 300. Anda bisa menghubungi call center Telkomsel pada nomor 0807 1811 811. Selain itu ada pilihan lain dalam mengaktifkan kartu Telkomsel yang sudah mati yaitu melalui 188. Siapkan nomor Telkomsel beserta NIK KTP jika ditanyakan untuk verifikasi identitas.
Reaktivasi Kartu Telkomsel dengan Mengunjungi Kantor GraPARI
Cara terakhir adalah mengunjungi kantor GraPARI terdekat. Anda perlu membawa KTP, Kartu Keluarga, dan kartu SIM yang hangus. Kemudian, kunjungi GraPARI terdekat dengan membawa semua dokumen yang dibutuhkan. Perlu diingat bahwa reaktivasi nomor di GraPARI harus dilakukan langsung dan tidak boleh diwakilkan.
Tidak ada biaya yang dikenakan kepada pengguna untuk reaktivasi nomor Telkomsel ini. Namun, sangat disarankan untuk mengisi ulang pulsa atau paket data internet minimal 10 ribu rupiah supaya masa aktif kartu bisa langsung diperpanjang.
Dengan mengikuti beberapa cara diatas, Anda bisa memastikan bahwa kartu Telkomsel berfungsi optimal setelah reaktivasi dan meminimalkan resiko kartu hangus. Ingatlah untuk menjaga keaktifan kartu dengan mengisi pulsa atau membeli paket data secara teratur.
